Lompat ke konten utama
ManajerDanaKripto Pemantau Manajer Dana Aset Digital
TANGGAL Jumat, 14 Agustus 2026
BTC/USD
USD/IDR
HORSLEY Bitwise ▲ AKUM HOUGAN Bitwise ▲ AKUM ANDREESSEN Andreessen Horowitz ▲ AKUM DIXON a16z crypto ▲ AKUM HAYES Maelstrom ▲ AKUM WOOD ARK Invest ▲ AKUM JOHNSON Franklin Templeton ▲ AKUM LEE Fundstrat /… ▲ AKUM SCARAMUCCI SkyBridge Capital ▲ AKUM FINK BlackRock ▬ NTRL CARTER Castle Island Ventures ▬ NTRL SAYLOR Strategy ▲ AKUM DALIO Bridgewater Associates ▬ NTRL SIU Animoca Brands ▬ NTRL ECK VanEck ▲ AKUM O'LEARY O'Leary Ventures ▼ DIST CUBAN Mark Cuban Companies ▼ DIST SIGEL VanEck ▲ AKUM THIEL Founders Fund ▲ AKUM PAL Real Vision / Global… ▲ AKUM BARLOW 21Shares ▲ AKUM WINKLEVOSS Gemini / Winklevoss… ▲ AKUM

SEC Izinkan Dana Kelolaan Franklin Templeton Berinvestasi di Reksadana Onchain

Regulator AS memberikan lampu hijau bagi portofolio Franklin Templeton untuk menempatkan dana pada instrumen pasar uang berbasis blockchain.

Redaksi ManajerDanaKripto· · 1 menit baca· ▲ Akumulasi
  • Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memberikan persetujuan bagi reksadana Franklin Templeton untuk berinvestasi pada reksadana pasar uang…
  • Langkah ini memperkuat posisi Franklin Templeton dalam mengintegrasikan teknologi buku besar terdistribusi ke dalam pengelolaan dana…
  • Persetujuan regulasi tersebut membuka pintu adopsi aset dunia nyata yang ditokenisasi oleh investor institusional.

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengizinkan portofolio reksadana milik Franklin Templeton untuk berinvestasi ke dalam reksadana pasar uang berbasis rantai blok (onchain money market fund). Kebijakan ini menandai langkah signifikan regulator dalam memfasilitasi integrasi instrumen keuangan terdesentralisasi ke dalam arsitektur manajemen dana institusional konvensional.

Franklin Templeton, manajer investasi global yang dipimpin oleh Presiden dan Direktur Utama Jenny Johnson, telah lama menjadi pelopor pemanfaatan teknologi distributed ledger untuk pencatatan kepemilikan saham reksadana. Dengan izin terbaru ini, berbagai portofolio terkelola di bawah bendera perusahaan kini memiliki landasan hukum yang sah untuk mengalokasikan modal mereka ke instrumen likuiditas onchain.

Reksadana pasar uang onchain memproses transaksi, penyelesaian (settlement), dan pencatatan kepemilikan langsung di atas jaringan blockchain. Model ini dirancang untuk memangkas biaya perantara serta mempercepat likuiditas transaksi dibandingkan sistem kliring keuangan tradisional. Persetujuan dari regulator pasar modal AS dinilai memperkuat legitimasi tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets/RWA) di mata pelaku pasar global.

Pemberian izin ini diperkirakan akan mendorong manajer investasi institusional lainnya untuk mengajukan struktur serupa kepada regulator. Pemanfaatan blockchain sebagai infrastruktur operasional reksadana kian mempersempit batasan antara industri keuangan arus utama dan ekosistem aset digital terdesentralisasi.

Sumber & atribusi Laporan ini ditulis ulang oleh redaksi ManajerDanaKripto berdasarkan pemberitaan TradingView, terbit Kamis, 13 Agustus 2026. Baca laporan aslinya di https://news.google.com/rss/articles/CBMiywFBVV95cUxOalpPMjhxZ01fX2Qy….
Bagikan WhatsApp Telegram X LinkedIn
Sanggahan. Seluruh isi ManajerDanaKripto.com disusun untuk tujuan informasi dan edukasi. Materi ini bukan nasihat investasi, ajakan membeli atau menjual aset apa pun, maupun rekomendasi produk keuangan tertentu. Aset kripto merupakan instrumen berisiko tinggi dengan volatilitas harga yang ekstrem; nilai investasi Anda dapat berkurang secara signifikan. Lakukan penelitian mandiri dan pertimbangkan konsultasi dengan penasihat keuangan berizin sebelum mengambil keputusan.

Berita Terkait

Rangkuman Manajer, setiap pagi pukul 07.00 WIB

Satu surel berisi keputusan penting para manajer dana kripto dunia semalam, lengkap dengan konteks pasar Indonesia. Berhenti berlangganan kapan saja.

Kami tidak membagikan alamat surel Anda kepada pihak ketiga.